Pelajar Jabodetabek Bacakan Petisi Untuk Mendikbud
Details
Jakarta, Jurnas.com. Pelajar Sejabotabek yang tergabung dalam Network Education Watch (NEW) Indonesia, lembaga konsorsium yang fokus dalam isu-isu pendidikan menyampaikan petisi penolakan Ujian Nasional (UN) yang dijadikan standar kelulusan untuk Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), M Nuh.
"Kami pelajar Indonesia merasa prihatin dengan hiruk pikuk polemik pendidikan yang dibicarakan banyak orang," ujar salah satu pelajar berisinial K, seorang siswi di Sekolah Menengah Atas (SMA) di Jakarta Barat saat diskusi "Dialog Anak dan Konferensi Pers tentang Pendidikan, Guru dan UN" di Kantor KPAI, Jl Teuku Umar, Senin (06/05), Jakarta.
Menurutnya, para pelajar membutuhkan guru yang berkualitas serta perlu pendidikan yang murah. "Kami butuh guru bukan UN," katanya. Siswa tersebut mengatakan tiap kali ada UN pasti heboh. Kecurangan dimana-mana. "Kami tambah stres," katanya.
Menurutnya, kami disuruh dan diwajibkan melakukan hal yang tidak kami butuhkan. Lebih miris, guru-guru terpaksa mengajari kami untuk berbuat tidak jujur, hanya karena tekanan UN.
Jakarta, Okezone. Masalah pendidikan masih menjadi masalah utama di Indonesia. Dalam rangka Sepekan Aksi Pendidikan, sejumlah aktivis pendidikan yang tergabung dalam New Indonesia bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), menggelar diskusi mengenai Ujian Nasional, pendidikan, dan guru di Kantor KPAI, Senin, (6/5/2013).
Sebagian besar siswa yang hadir dalam diskusi ini mengeluhkan buruknya sistem pengajaran guru mereka.
"Saya merasa dianaktirikan di sekolah saya sendiri karena terkadang guru tidak mengerti yang diinginkan murid-murid," ungkap salah satu siswi di sana.
"Saya ingin guru yang enggak niat ngajar dikeluarin ajalah. Jadi mereka jangan seenaknya," ungkap siswa lainnya.
Jakarta, Sindonews.com. Pelajar Indonesia merasa perihatin dengan hiruk pikuk sistem pendidikan yang dibicarakan banyak orang. Semua berdebat kusir tentang ujian nasional (UN).
Bahkan sempat muncul wacana agar UN dihapus. Kali ini Komisi Perlindunan Anak Indonesia (KPAI) mengajak siswa dan siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) menceritakan keluh kesahnya seputar pelaksanaan UN.
Senin (6/5/2013), puluhan siswa SMA dan SMP dari berbagai sekolah satu persatu bercerita mengenai pendidikan di Sekolah. Tak hanya soal kualitas guru, salah satu siswi SMA juga bercerita terkadang ada kekerasan yang sering terjadi di sekolah.
Ketika ditanyakan apakah lebih butuh Guru atau UN, siswa yang datang dari berbagai sekolah tersebut serantak menjawab lebih butuh guru.
Ruh Pasal 33 Hilang, Sejumlah LSM Gugat UU Koperasi
Details
Jakarta, Aktual.co.id. Sejumlah LSM mempersoalkan UU Koperasi yang dinilai menghilangkan roh kedaulatan rakyat, demokrasi ekonomi, asas kekeluargaan, kebersamaan sebagaimana diatur dalam Pasal 33 UUD 1945.
Sejumlah LSM tersebut terdiri dari LBH Jakarta, Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Koperasi, Koperasi Karya Insani, Asosiasi Pendamping Perempuan Usaha Kecil, Yayasan Bina Desa Sadajiwa, Yayasan Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga, Pusat Pengembangan Sumberdaya Wanita (PPSW), Bina Swadaya, dan Kapal Perempuan telah mendaftarkan pengujian UU nomor 17 tahun 2012 tentang Perkoperasian di Mahkamah Konstitusi (MK).
Jurubicara Koalisi Suroto, seusai mendaftarkan permohonan di Jakarta, Rabu, mengatakan pengujian UU ini khususnya pasal tentang definisi koperasi, modal penyertaan, pengawas, dan wadah tunggal Dekopin.